Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah meminta ijazah seluruh anggota dewan diperiksa. Hal ini diminta Fahri terkait dengan adanya kasus anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra yang diadukan mantan staf ahli Denti Noviany Sari ke Mahkamah Kehormatan Dewan terkait dugaan penggunaan gelar doktor palsu.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Meity Magdalena Ussu setuju kalau pemeriksaan terhadap ijazah anggota dewan juga diterapkan di DPRD DKI Jakarta.
"Saya setuju. Kenapa? karena wakil rakyat harus menjadi contoh dari masyarakat," kata Meity kepada Suara.com, Minggu (31/5/2015).
Meity yang merupakan lulusan S2 dengan gelar MBA mengatakan ijazah atau gelar pendidikan harus dicapai dengan proses yang benar.
"Kalau orang bilang, tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina. Jadi ilmunya nanti benar-benar bisa kita praktekkan karena kita mengalami prosesnya," kata anggota Komisi C.
Berbeda halnya dengan orang yang mendapatkan ijazah atau gelar dengan cara yang tidak sesuai peraturan, maka yang bersangkutan dapat dikatakan sebagai tong kosong nyaring bunyinya.
"Kalau segala sesuatu dilakukan secara semu, pasti akan ketahuan dan hasilnya semu jugalah," kata Meity.
Meity setuju ijazah atau gelar pendidikan seseorang bukan sekedar untuk prestige.
Apa keuntungan kalau sampai ada anggota dewan memakai ijazah atau gelar palsu? menurut Meity keuntungannya prestige.
Padahal, kata Meity, keterpilihan anggota dewan bukan didasarkan pada status pendidikan seseorang.