Pengacara Staf Cantik: Anggota DPR Sulit Bantah Doktor Palsu

Siswanto Suara.Com
Minggu, 31 Mei 2015 | 14:02 WIB
Pengacara Staf Cantik: Anggota DPR Sulit Bantah Doktor Palsu
Denti Noviany Sari [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jamil Burhanuddin, pengacara staf ahli administrasi Denti Noviany Sari, mengatakan anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra akan sulit membantah kasus penggunaan gelar doktor palsu.

"Itu sulit dibantah," kata Jamil kepada Suara.com, Minggu (31/5/2015).

Mengapa sulit dibantah? Jamil mengungkapkan fakta baru ketika Denti diminta keterangan Mahkamah Kehormatan Dewan di DPR Kamis (25/5/2015) lalu. Saat itu, setelah Denti menyerahkan bukti-bukti bahwa Frans menggunakan gelar doktor palsu berupa kartu nama, tiba-tiba, kata Jamil, ada anggota mahkamah mengatakan juga memiliki bukti.

"Waktu itu, ada anggota mahkamah yang bilang ada bukti juga bahwa pada tanggal sekian, dia (Frans) pakai gelar doktor," kata Jamil.

Menurut Jamil, sekarang semuanya semakin terang benderang.

"Anggota MKD kan orang-orang pinter. Dengan adanya penguatan bukti dari anggota MKD, artinya pembuktiannya semakin sempurna. Kalau dia (Frans) mengelak, saya kira itu sekedar mengimbangi opini saja," kata Jamil.

Setelah mahkamah meminta keterangan dan bukti dari Denti, rencananya pekan depan Frans akan dipanggil.

Jamil mengatakan akan datang pada saat Frans dimintai keterangan mahkamah.

"Saya usahakan datang. Saya pengen mendengar juga pembelaan dirinya (Frans)," kata Jamil.

Kasus tersebut bermula dari pemecatan terhadap Denti yang dinilai sepihak. Denti dituduh Frans memalsukan tanda tangannya saat akan menjadi staf ahli, selain itu juga dituduh terlibat dalam penggelapan uang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI