Cerita Lucu Pejabat Terduga Pengguna Ijazah Palsu

Sabtu, 30 Mei 2015 | 14:57 WIB
Cerita Lucu Pejabat Terduga Pengguna Ijazah Palsu
Ilustrasi ijazah universitas. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Isu ijazah palsu tengah marak kembali setelah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mengungkap sebuah kampus di Bekasi yang diduga mengeluarkan ijazah palsu. Kemenristek-dikti pun melakukan banyak penelusuran.

Salah satunya mendengarkan banyak cerita dari narasumber yang melaporkan berbagai pihak yang diduga menggunakan ijazah palsu. Salah satunya yang dilaporkan adalah pejabat di parlemen.

Menristek-dikti, Muhammad Nasir tidak menyebutkan asal pejabat itu. Kata dia, anggota dewan itu bergelar sarjana sosial atau S.sos. Namun pejabat itu tidak tahu darimana S.sos itu. Bahkan tidak mengerti S.sos itu merupakan sarjana strata 1.

"Ada anggota dewan mengaku sarjana sosial, S.sos. Orang itu bertanya, bapak S1 yah? Karena tulisan namanya ada S.sos. Kata si bapak itu, nggak saya bukan S1, saya S.sos. Lah iya kan S.sos itu S1. Kata dia, saya bukan SI, sambil nada tinggi. Saya S.sos," cerita Nasir kepada suara.com, Jumat (30/5/2015).

Bakan Nasir juga mendapatkan cerita dari seorang bupati yang secara tidak langsung mengakui mendapatkan ijazahnya secara tak benar.

"Pada saat itu diusut ijazah palsu. Pak bupati, bapak pakai ijazah palsu yah? Dia bilang, siapa bilang, saya tidak pernah minta ijazah palsu. Saya selalu minta ijazah asli," kata Nasir menirukan percakapan sumbernya dan seraya tertawa.

Nasir mengatakan pemalsuan ijazah bisa menurunkan kredibilitas pendidikan Indonesia. Terlebih akhir 2015 ini akan diterapkan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya sistem perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).

Masyarakat Ekonomi ASEAN tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional. Ada 8 bidang pekerjaan profesional yang dibebaskan bekerja di negara-negara ASEAN. Di antaranya profesi insinyur, arsitek, perawat, tenaga survei, tenaga pariwisata, praktisi media, dokter gigi, serta akuntan. Mereka harus bersertifikat dan bisa berbahasa negara lokal.

"Dengan menghadapi MEA, agar lulusan kita ini mempunyai daya saing yang baik, kepercayaan pada lulusan kita ini ada. Maraknya ijazah palsu, bagaimana negara asing percaya pada kita? Ini yang penting," terang Nasir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI