Suara.com - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi akan melakukan gelar perkara penemuan universitas yang mengeluarkan ijazah palsu. Setelah itu akan diumumkan penutupan universitas tersebut.
Gelar perkara itu akan dilakukan pekan depan dengan merinci temuan-temuan data. Gelar perkara itu terkait laporan dugaan peguruan tinggi tak berizin yang ada di Bekasi, STIE Adhy Niaga.
"Nanti kami akan gelar perkara. Mau saya umumkan. Nanti minggu depan, setelah itu saya akan putuskan tutup atau tidak," jelas Menristek-dikti, Muhammad Nasir saat berbincang dengan suara.com, Jumat (29/5/2015).
Kata Nasir, dia beberapa waktu lalu melakukan sidak ke Perguruan Tinggi itu. Hasilnya, data mahasiswa dan dosesn tidak jelas. Menurutnya data yang dia temukan mengindikasikan PT itu akan ditutup.
"Setelah itu kami bergrilya, berkoordinasi dengan polisi, tolong mengawasi perguruan tinggi yang ada di Indonesia," jelasnya.
Nasir menjelaskan akan terus melakukan penelusuran perguruan tinggi yang berpotensi tidak menjalankan proses belajar mengajar secara benar. Dia tidak akan berhenti menutup kampus 'abal-abal'
"Saya akan cari, kupas, buru terus ini. Jakarta, di luar Jakarta, di luar Jawa, kita cari terus. Nanti kita umumkan lalu tutup, umumkan lalu tutup. Satu persatu universitas. Saya ingin mengedukasi kepada masyarakat melatih keujuran. Itu bagi saya adalah revolusi mental harus dilakukan. Kalau nggak bahaya," jelas dia.