Suara.com - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi meminta masyarakat mewaspadai ijazah palsu yang beredar di masyarakat. Untuk terhindar dari ijazah palsu, calon mahasiswa diminta tidak kuliah di kampus palsu.
Lalu bagaimana cara membuktikan sebuah universitas tidak abal-abal? Menristek-dikti Muhammad Nasir mengatakan universitas yang benar dipastikan terdaftar di catatan negara.
Catatan itu terdapat di gudang data Kemenristek-dikti di pangkalan data. Di sana bisa ditelusuri universitas, sampai nama dosen resmi.
"Lihat di pangkalan data. Umpanya universitas apa? Program studi apa? Status apa? Kalau statusnya non-aktif itu tandanya masalah itu. jangan masuk ke sana kalau gitu," jelas Nasir saat berbincang dengan suara.com di Kantornya di Jakarta, Jumat (29/5/2015) siang.
Pangkalan data itu bisa diakses dengan membuka website https://forlap.dikti.go.id/. Lalu memilih penulusuran database. Website ini bisa diakses secara luas. Bahkan bisa cek nomor ijazah yang dicurigai palsu.
"Semua publik bisa mengakses. Pilih universitas yang aktif dan sehat. Bisa cek nomor ijazah juga," jelas dia.
Nasir menambahkan pihaknya akan terus memburu universitas yang menerbitkan ijazah palsu. Dia akan melakukan sidak.
"Contoh dia dapat ijazah dari universitas apa? Jurusan apa? Kita cari. Okay kamu lulus. tapi bagaimana perkuliahan. Pastikan dosen kasih nilai. Siapa yang ajar? Bagaimana absensi kuliahnya? Nanti ini akan saya lacak sampai akar. Sampai ditemukan dosennya. Kalau dia tidak pernah kuliah, ujian, dapat nilai, ini sama dengan transaksi jual beli. Melegalkan proses pembelajaran yang tidak benar. Kalau lihat pidananya ini penipuan," katanya.