Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tidak khawatir dengan adanya isu ijazah palau yang diperjual belikan belum lama. Sehingga tidak ada anggota dewan yang diperiksa ijazahnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengatakan DPRD tidak akan melakukan sidak atau menyisir kepada anggota dewan untuk mencari izasah palsu.
"DPRD gak akan sidak," ujar Triwisaksana, kepada suara.com di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Alasannya semua ijazah anggota DPRD DKI Jakarta diyakini asli. Saat mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif, mereka menyerahkan ijazah asli.
"DPRD percaya pada integritas anggota yang ada. Bahwa mereka tidak menyerahkn ijazah palsu pas mendaftar sebagai anggota dewan," katanya.