- Pada Saat itu juga Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler (Protkons) KBRI Kairo, Nugroho Yuwono Aribhimo, dan staf Protkons Puji Basuki menemui Kapolres Agouza, Letkol Thamer Mostafa.
- Letkol Thamer, saat menerima utusan KBRI, hanya menunjukkan foto copy paspor almahumah, dan mengatakan kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agouza.
- Utusan KBRI didampingi pengacara warga Mesir, Yasser Gamaleddin, kemudian mendatangi Kantor Kejaksaan Agouza pada 24 Mei.
- Pihak kejaksaan menjelaskan bahwa winarti ditemukan meninggal di kamarnya akibat tindak kekerasan berupa pembunuhan, dan pelakunya sedang dalam penyelidikan.
- Jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit Zaihoum untuk utopsi dan diamankan sementara di ruang mayat.
- Dijelaskan, pasangan majikan yang sudah lanjut usia itu tidak mengetahui aksi pembunuhan. Hingga pagi harinya mulai curiga karena tidak seperti biasanya kamar Winarti masih terkunci, padahal matahari pagi sudah benderang.
- Majikan pun menelepon anaknya untuk datang ke apartemen, dan mendobrak pintu kamar Winarti, dan sungguh tragis, yang dicari sudah terbujur kaku tidak bernyawa lagi, tanpa busana dan berlumuran darah.
- KBRI sempat kalang-kabut terkait alamat keluarga almarhumah di Indonesia masih gelap.
- Pada 25 Mei, KBRI menyampaikan laporan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia dan Kemenkumham untuk mencari tahu alamat keluarga Winarti di Indonesia berdasarkan foto copy paspornya yang diterbitkan di kantor imigrasi Jakarta Barat.
- Tanggal 26 Mei, KBRI pun mengirim Nota Diplomatik kepada Kemlu Mesir dan Kemendagri yang membawahi kepolisian untuk mendesak percepatan penanganan kasus dan menangkap pelakukunya.