Suara.com - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi akan menngirimkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada). Surat itu untuk mewaspadai ijazah palsu para calon.
Menristek-dikti Muhammad Nasir menunggu KPU mengajukan kerjasama dengan kementeriannya. Sehingga pihaknya bisa ikut mengawasi langsung kemungkinan ada calon kepala daerah yang merekayasa ijazahnya.
"Nanti kami akan bersurat kepada KPU juga, KPU tolong ijazah para calon itu dicek keabsahannya," kata Nasir saat berbincang dengan suara.com di Kantornya, Jumat (29/5/2015) siang.
Menurut Nasir, pemeriksaan dini ijazah palsu itu untuk menghindari terpilihnya kepala daerah bermental korup. Menurut dia langkah itu juga bagian dari revolusi mental.
"Itu bagian dari revolusi mental. Kalau awalnya nggak jujur pasti dia akan korupsi dan seterusnya," kata mantan Rektor Universitas Diponegoro itu.