Kasus Kematian Mahasiswa UI, Polisi Periksa Ulang Seluruh Saksi

Jum'at, 29 Mei 2015 | 16:42 WIB
Kasus Kematian Mahasiswa UI, Polisi Periksa Ulang Seluruh Saksi
Ilustrasi jenazah. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat kepolisian akan menjadwal ulang pemeriksaan para saksi guna mengungkap pelaku dugaan pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori. Dalam penyelidikan sementara, polisi mensinyalir kematian Akseyna --yang ditemukan tewas di Danau UI, tidak wajar. Terdapat luka lebam di sekujur tubuh korban.

"Kami akan lakukan pemeriksaan ulang seluruh saksi-saksi," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, Jakarta, Jumat (29/5/2015).

Menurutnya, pemeriksaan ulang dilakukan terhadap para saksi yang dianggap mengetahui kronologis kasus ini. Namun, Krishna belum mau menjelaskan mengenai jumlah para saksi yang akan kembali dimintai keterangan. 

"Proses penyelidikan tidak bisa diungkap," katanya.

Sebelumnya Krisna mengatakan ada kemungkinan jika Akseyna tidak melakukan bunuh diri. Berdasarkan autopsi pihak RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, ditemukan sejumlah luka lebam di sejumlah bagian tubuh Akseyna.

"Hasilnya ada indikasi kematian yang tidak wajar," kata Krishna kepada wartawan  di Polda Metro Jaya, Kamis (28/5/2015).

"Kalau asumsi-asumsi seperti itu tidak bisa jadi pernyataan dulu, jadi tunggu penyelidikan," kata dia.

"Kalau matinya wajar kan wajahnya mulus, tapi ini ada luka lebam," katanya.

Polisi, kata dia, juga terus menyelidiki tulisan tangan yang diduga merupakan surat wasiat lelaki berumur 18 tahun tersebut. Saat ini, pihaknya terus mempelajari tulisan tangan itu dengan tulisan orang lain.

"Jadi dibuat pembanding untuk memastikannya," ujar dia.

Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan ahli untuk mengetahui indikasi kematian Akseyna. "Dia mati terlebih dahulu sebelum masuk ke air atau mati karena tenggelam itu harus ada hasil keterangan tim ahli," katanya.

Saat ini polisi masih memeriksa semua saksi yang dianggap mengetahui kasus tersebut. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Jibril yang beberapa kali pernyataannya dianggap kerap berbeda-beda. "Tapi semua tetap berjalan, keterangan dia juga akan dicocokan dengan temuan-temuan di lapangan nantinya," kata dia.

Sebelumnya, Akseyna ditemukan tewas pada 28 Maret 2015 lalu. Dalam tubuh laki-laki berusia 18 tahun itu ditemukan air dan pasir pada paru-parunya. Hal itu terungkap setelah hasil forensik juga menyatakan bahwa Akseyna masih bernafas saat berada di dalam air. Meski demikian, hingga saat ini polisi masih belum berhasil mengungkap kematian tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI