Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan ahli untuk mengetahui indikasi kematian Akseyna. "Dia mati terlebih dahulu sebelum masuk ke air atau mati karena tenggelam itu harus ada hasil keterangan tim ahli," katanya.
Saat ini polisi masih memeriksa semua saksi yang dianggap mengetahui kasus tersebut. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Jibril yang beberapa kali pernyataannya dianggap kerap berbeda-beda. "Tapi semua tetap berjalan, keterangan dia juga akan dicocokan dengan temuan-temuan di lapangan nantinya," kata dia.
Sebelumnya, Akseyna ditemukan tewas pada 28 Maret 2015 lalu. Dalam tubuh laki-laki berusia 18 tahun itu ditemukan air dan pasir pada paru-parunya. Hal itu terungkap setelah hasil forensik juga menyatakan bahwa Akseyna masih bernafas saat berada di dalam air. Meski demikian, hingga saat ini polisi masih belum berhasil mengungkap kematian tersebut.