Dugaan Korupsi BUMN, Dahlan Iskan Bakal Diperiksa Bareksrim

Jum'at, 29 Mei 2015 | 15:26 WIB
Dugaan Korupsi BUMN, Dahlan Iskan Bakal Diperiksa Bareksrim
Dahlan Iskan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus ini diduga telah melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU nomor 20‎ tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI