Propam: Pistol yang Digunakan Brigadir DR Milik Orangtuanya

Jum'at, 29 Mei 2015 | 15:03 WIB
Propam: Pistol yang Digunakan Brigadir DR Milik Orangtuanya
shutterstock_18364909
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Terus apabila nanti terbukti yang bersangkutan memiliki senpi itu melanggar uu dan bisa disanksikan pelanggaran pidana. Kalau pelanggaran pidana sudah inkrah, bisa disanksikan lagi kode etik profesi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI