"Terus apabila nanti terbukti yang bersangkutan memiliki senpi itu melanggar uu dan bisa disanksikan pelanggaran pidana. Kalau pelanggaran pidana sudah inkrah, bisa disanksikan lagi kode etik profesi," katanya.
Propam: Pistol yang Digunakan Brigadir DR Milik Orangtuanya
Jum'at, 29 Mei 2015 | 15:03 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polda Metro Kerahkan Ribuan Personel Amankan Debat Ketiga Pilkada Jakarta Malam Ini, Jamin Tak Ada Ancaman
17 November 2024 | 11:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI