Polisi Tindaklanjuti Dugaan Penistaan Agama oleh Ade Armando

Jum'at, 29 Mei 2015 | 14:20 WIB
Polisi Tindaklanjuti Dugaan Penistaan Agama oleh Ade Armando
Lafaz Allah. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya siap menindaklanjuti kasus tuduhan dugaan penistaan agama yang dilakukan dosen Universitas Indonesia dan Universitas Paramadina Ade Armando.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Muhammad Iqbal kepada suara.com mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami pernyataan dosen ilmu komunikasi itu soal penyebutan Allah bukan orang Arab. Bila terdapat unsur tindak pidana, polisi akan menaikkan laporan tersebut ke tahap penyidikan.

"Apapun laporan yang diterima Polda dari masyarakat kita akan respon dan tindaklanjuti," kata Iqbal Jumat (29/5/2015).

"Kita masih telusuri apakah ada tindak pidananya atau tidak. Kita akan selidiki. Kalau yang bersangkutan terbukti melakukan hal tersebut, maka dilakukan proses penyidikan," kata Iqbal.

Sebelumnya, pengguna Twitter bernama Johan Khan, @CepJohan melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya Sabtu (23/5/2015), lantaran pernyataan yang dianggap menistakan agama Islam.

Pernyataan Ade yang dimaksud adalah, “Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dg gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues …,” tulis pakar komunikasi politik tersebut di akun Twitter-nya.

Ade emoh meminta maaf atas pernyataannya. Malahan dia menanyakan alasan Johan yang merasa tersinggung oleh ocehannya di media sosial tersebut.

"Johan, jangan marah dong kalau saya tidak minta maaf. Kan saya tidak salah. Darimana saya menghina umat Islam? Menurut saya, Johan, Allah bukan orang Arab. Allah bukan orang. Dia itu Mahkluk yang tidak bisa disamakan dengan orang. Dia itu Maha Pengasih, Maha Penyayang. Dia pencipta alam semesta besert isinya. Jadi jelas ya, Allah bukan orang Arab. Kalau Anda marah pada saya, apa alasan Anda?"

Menyikapi hal tersebut, Johan langsung membalas statement Ade. Ia minta Ade menjelaskan kepada penyidik di Polda Metro Jaya nanti.

"Silakan Anda jelaskan alasan Anda itu ke penyidik nanti atau pada saat kita "fight" di "court", "citizen against you". Anda berhak punya alasan, saya pun memiliki hak yang sama. Anda fikir cuma saya yang marah. Perhatikan lagi baik-baik dunia Anda, ada ribuan lagi yang marah seperti saya. Anda telah menghina agama saya dan saya akan gunakan hak hukum sebagai warga negara."

Johan menuliskan kembali bahwa kasus ini akan terus dia kawal. "Kita kawal laporan ini dan optimis kpd profesionalitas @poldametrojaya. Perkara ini lbh prioritas krn menyangkut Tuhan. #TuntutAdeArmando," tulis Johan.

Kasus lafal Al Quran merupakan buntut peristiwa peringatan Isra Miraj di Istana Negara, Jumat (15/5/2015) lalu. Malam itu, qori Muhammad Yasser Arafat melantunkan Surah An-Najm 1-15 dengan langgam Jawa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI