Tempat Judi Ikan Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap

Jum'at, 29 Mei 2015 | 13:58 WIB
Tempat Judi Ikan Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap
Ilustrasi judi. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 32 orang ditangkap satuan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam penggerebekan dua lokasi arena perjudian ikan di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara pada Jumat (29/5/2015).
Sebanyak 10 karyawan dan seorang pengelola tempat judi ikan ini juga turut diciduk polisi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan jika dua lokasi perjudian itu yakni di Taman Duta Mas, Jakarta Barat dan Jl Keting, Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara dilakukan secara tertutup.

"Judi ikan diselenggarakan di ruko secara tertutup," kata  AKBP Herry Heryawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/5/2015).

Adapun jenis perjudian yang digelar di dua lokasi ini mirip dengan permainan anak. Yang membedakan, peserta dapat menukar hadiah yang didapat dengan uang tunai.

Dari penggerebekan yang dipimpin Kanit I Subdit Jatanras Kompol Buddy Towoliu dan Kanit II Subdit Jatanras Kompol Teuku Arsya Khadafi ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 mesin judi ikan, uang tunai senilai puluhan juta rupiah dan sejumlah CPU untuk menggesek kartu pemain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI