Suara.com - Selama dua hari Operasi Patuh Jaya 2015 , Polda Metro Jaya menilang 11.689 pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas.
"Dalam dua hari mulai rabu (27/5) kemarin hingga hari ini kamis (28/5) total sudah 11.689 pelanggar lalu-lintas yang kami tilang. Dan operasi ini masih berlanjut sampai 9 Juni 2015 nanti," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal, Kamis (28/5/2015).
Dari para pelanggar sepeda motor, kata Iqbal, polisi mengamankan Surat Izin Mengemudi sebanyak 4.474 buah dan Surat Tanda Nomor Kendaraan sebanyak 7.128 buah.
"Pelanggar lalu lintas itu sendiri paling banyak adalah pengemudi sepeda motor, yaitu 8.292 pelanggar," kata dia.
Adapun, 1.101 pelanggar lagi merupakan pengguna kendaraan roda empat, seperti kendaraan pribadi, metromini, taksi, dan kendaraan angkutan barang.
Polda Metro Jaya menggelar operasi Patuh Jaya untuk menciptakan kondisi tertib lalu lintas.
Jumlah personil yang diterjunkan dalam operasi ini sebanyak 2.035 orang. Operasi ini dilaksanakan sejak dari tanggal 27 Mei hingga 9 Juni 2015.