Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebutkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DKI terlalu banyak. Sehingga menurutnya harus dikurangi.
Ahok mengatakan pengurangan itu bisa dilakukan secara bertahap. Semisal menghapus salah satu jabatan di tingkat SKPD, yaitu camat.
"Jadi gini, teknik pengurangan kita itu bertahap. Misalnya contoh, dari sisi struktur kita kurangin 1500 orang. Sekarang kita bertanya, perlu nggak sih camat? Sebenarnya nggak perlu. Kenapa mesti ada kantor camat. Lurah saja," tegas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Ahok menegaskan, pihaknya kini telah mangkas lebih dari 1.000 PNS yang berkerja tidak maksimal. Sebab setiap pegawai, kini juga selalau diminta untuk mengisi pekerjaan yang telah dikerjakannya dalam sehari.
"Saya bicara paling ujung, paling depannya kan saya udah potong 1.500 struktural. Sekarang kita wajibkan mereka ngisi, tiap hari kerja apa saja," kata Ahok.
"Masa PNS dibayar Rp12 juta sebulan, hanya fotocopy, hanya kasih makanan, nggak lucu dong. Nah ini mesti kita kategorikan, kalau sudah ketahuan yang nggak mau kerja, kita staf-kan. Kalau sudah distaf-kan masih dapat gaji, dia masih enak. TKD-nya kita buang. Kalau TKD dibuang, kamu pakai pensiun saja Rp2 juta. Kamu (sering) nggak masuk, ya kita pecat," tambah Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang akan diperoleh PNS nantinya akan diseleksi ulang. Apabila tidak memenuhi syarat maka "bonus" tersebut tidak akan diberikan.
"Sekarang baru bikin TKD nih, orang ngisi. Nah kita nanti evaluasi, apa yang nggak pantas selain membuang eselon yang nggak pantas. Yang staf kita buang, kita mulai hapus TKD. Sekarang kalau TKD yang jujur dia ngisi, paling dapat 78-80 persen. Nah itu mesti kita cek. Nah ini, butuh kejujuran atasannya untuk menilai," papar Ahok.