Suara.com - Polda Jawa Timur sudah menangkap tersangka pengunggah video seks anak, SR (18), tapi pembuat video dan alamat kelima anak yang terekam video belum ketemu.
Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda mengatakan kalau anak-anak tersebut sudah ditemukan polisi, mereka akan langsung direhabilitasi.
"Segera kita akan lakukan rehabilitasi dan beri perlindungan, terutama dua anak yang beradegan seks itu," kata Erlinda kepada Suara.com, Kamis (28/5/2015).
Rehabilitasi akan dilakukan oleh Kementerian Sosial. Erlinda menambahkan kalau rumah anak-anak berada di luar Jakarta, proses rehabilitasi dilakukan di rumah aman milik dinas sosial.
Ketika ditanya berapa lama proses rehabilitasi terhadap anak dalam kasus video seks ini? Erlinda mengatakan tergantung dari perubahan perilaku dan psikologi anak.
"Tergantung perubahan perilaku dan cara berpikir mereka. Pastinya nanti akan digunakan pendekatan psikologi dan sejumlah pendekatan lain lagi. Itu kita lihat apakah memang mereka ini butuh waktu lama atau hanya dalam hitungan bulan, misalnya enam bulan.
Untuk pencegahan kasus semacam itu terulang lagi, Erlinda menekankan pada perhatian pemerintah dan keluarga.
"Harapan kita pada aspek pencegahan ini benar-benar pemerintah bisa fasilitasi segera dengan penguatan keluarga, bagaimana fungsi keluarga yang sebenarnya, kuatkan lagi pondasi di masyarakat," kata Erlinda.
Erlinda juga mengajak masyarakat Indonesia untuk mendukung aksi antipornografi.
Erlinda curiga pornografi anak dijadikan lahan bisnis.