Suara.com - Mantan staf ahli administrasi anggota DPR Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra, Denti Noviany Sari, telah memberikan keterangan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan di DPR, Kamis (28/5/2015). Ia memberikan keterangan terkait laporannya bahwa Frans memakai gelar doktor palsu dan memberhentikan Denti secara sewenang-wenang.
"Saya hadir diminta keterangan dan memperlihatkan bukti-bukti. Banyak pertanyaan, saya nggak inget," kata Denti.
Bukti bahwa Frans pakai gelar doktor palsu yang diserahkan Denti kepada mahkamah, antara lain, note yang berisi tulisan tangan Frans, rekapitulasi, dan KTP Frans ketika masih kandidat, serta kartu nama.
Denti kemudian mempertanyakan alasan pemecatan, sebab, dia merasa tidak berbuat salah selama bekerja pada Frans, sejak 2014.
"Saya ingin apa dia merasakan yang saya rasakan, diberhentikan, dan saya dapat pesangon," ujarnya.
Di sidang mahkamah, Denti juga mengungkapkan bahwa ia sebenarnya ingin menyelesaikan masalah pemecatan itu secara kekeluargaan. Tapi karena tak ada itikad baik Frans, akhirnya melapor ke mahkamah.
"Saya sudah berusaha dari awal. Saya sudah kirim somasi. Saya sudah coba komunikasi orang terdekat dari bapak, tapi nggak ada itikad baik. Dan akhirnya saya laporkan ini pada Maret lalu dan baru ditindaklanjuti sekarang," kata dia.
Denti sudah tidak takut dengan kemungkinan Frans mempidanakannya dengan pasal pencemaran nama baik.
"Saya dapat ancaman, saya bisa di penjara karena pencemaran nama baik. Tapi saya akan tetap maju," ujarnya.
Terkait dengan pernyataan Frans yang mengatakan Denti memiliki tiga identitas dan itu bisa masuk ranah pidana, menurut Denti, itu mengada-ada.
"Nggak ada itu, itu terlalu mengada-ada," ujar Denti.
Denti juga menyatakan siap dikonfrontir dengan Frans. Dia siap memberikan semua bukti.
"Saya siap (bila dikonfrontir) dan saya juga akan lapor balik (kalau dilaporkan ke polisi). Gelar doktornya akan saya laporkan, itu tidak benar, dan dia belum selesai. Saya akan laporkan gelar palsu yang dipakai di kartu nama bapak," kata Denti.
Terkait dengan kecurigaan Frans bahwa ada motif tertentu sehingga dia dilaporkan ke mahkamah, apalagi, Frans sekarang sedang berencana ikut bursa calon Bupati Lampung di Pilkada 9 Desember 2015, Denti mengaku tidak tahu soal itu.
"Saya baru tahu bapak mencalonkan bupati dari media. Dan, Ini murni laporan dari saya," kata dia.