Suara.com - Setelah kasus beras plastik, muncul lagi kasus beras dicampur pewarna putih di Jakarta Selatan. Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Polda Metro Jaya inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional untuk mengambil sampel beras.
"Dari beberapa pasar. Dari seluruh pasar tradisional. Sejabodetabek. Bayangin aja misalnya wilayah di Jakarta Barat itu tiga sampai lima pasar. Berapa Polres tuh, itu dilakukan serentak sampai pasar kaget," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya M. Iqbal, Kamis (28/5/2015).
Iqbal belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh terkait hasil dari penelitian sampel beras tersebut, mengingat pengambilan sampel baru saja dilakukan.
Kasus tersebut sebelumnya diungkapkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso. Kata dia, penyelidikan kasus beras plastik dihentikan karena dianggap sudah selesai, namun polisi menemukan kasus beras baru, yaitu beras yang dioplos dengan bahan kimia untuk pemutih.
"Tapi kami temukan juga dugaan beras dioplos dengan bahan kimia atau pemutih, dan zat lainnya. Ini sedang kami tangani. Sekarang lagi dites di lab, hasilnya belum keluar. Berarti kan tinggal satu permasalahan itu," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, kemarin.
Budi mengatakan uji laboratorium beras dilakukan dalam lima tahap dan butuh waktu paling cepat empat hari.
"Jadi kami hati-hati meneliti beras itu apakah benar-benar mengandung bahan kimia atau tidak. Puslabfor sudah mengambil sampel, sekarang sedang bekerja," kata dia.