Polisi Kantongi Tersangka Pembuatan Ijazah Palsu

Kamis, 28 Mei 2015 | 15:51 WIB
Polisi Kantongi Tersangka Pembuatan Ijazah Palsu
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti beserta Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi bertemu Menristek Muhammad Nasir di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi mengaku telah mengantongi pelaku utama dalam kasus pembuatan ijazah palsu di perguruan tinggi. Namun polisi enggan menyebut identitas si tersangka itu.

Orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Yang kita kejar adalah pembuat ijazah palsu itu. Tersangka sudah dikantongi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya M Iqbal kepada wartawan, Kamis (28/5/2015).

Sebelumnya, Senin (25/5/2015) kemarin, polisi menangkap 2 orang terkait pembuatan ijazah palsu. Penangkapan dilakukan di sebuah ruko di Jalan Raya Pramuka, Matraman, Jakarta Timur. Kedua orang ini berinisial BAD (34) dan KUS (52).

Kedua orang itu merupakan calo dan statusnya saat ini masih sebagai saksi. "Orang-orang yang diamankan itu masih saksi. Yang diamankan itu calo," katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Krishna Murti mengatakan tidak menutup kemungkinan kedua saksi itu bisa berubah pada saat penyidikan dan pengembangan dilakukan.

Namun, Krishna nggan berspekulasi. Sebab pihaknya masih mendalami penyelidikan kasus tersebut.

"Polisi kita masih di lapangan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI