Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly siap mencabut memori banding yang sudah diajukannya ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dalam sengketa pengurus Partai Golkar. Tapi, katanya, hal itu baru bisa dilakukan kalau kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie berdamai.
"Memori banding sudah kita masukan. Kalau sudah islah pasti kita cabut itu (banding)," kata Yasonna di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2015).
Oleh karena itu, menteri dari PDI Perjuangan berharap kedua kubu yang berseteru segera islah, mengingat yang rugi Golkar sendiri, apalagi sekarang waktunya persiapan mengikuti pilkada serentak ang akan diselenggarakan 9 Desember 2015.
"Makanya kita dorong untuk islah. Makanya yang terbaik itu adalah saya berharap kenegarawanan dari dua kelompok duduk bersama. Sekenarionya tidak banding," kata Yasonna.
"Dan kalau sudah sepakati untuk islah, maka bisa ikut pendaftaran untuk pilkada dan setelahnya langsung munas (musyawarah nasional). Namun, sekarang untuk pilkada teken dulu oleh menteri hukum, itu terserah baru bulan delapan (Agustus) baru munas. Itukan solusi. Kalau mau mereka gue (saya) teken malem ini juga," kata Yasonna.