Kasus Doktor Palsu, Anggota DPR Siap Dipertemukan Staf Cantik

Kamis, 28 Mei 2015 | 12:37 WIB
Kasus Doktor Palsu, Anggota DPR Siap Dipertemukan Staf Cantik
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra siap dipanggil keterangan Mahkamah Kehormatan Dewan untuk memberikan keterangan terkait dugaan memakai gelar doktor palsu yang dilaporkan mantan staf ahli, Denti Noviany Sari.

"Saya siap memberikan keterangan dan siap dikonfrontir dengan Denti. Tapi sampai saat ini belum ada undangannya," kata Frans di DPR, Kamis (28/5/2015).

Rencananya, sore nanti jam 15.00 WIB, Denti akan dimintai keterangan Mahkamah Kehormatan Dewan terkait laporannya. Denti memiliki bukti pemalsuan tersebut, yakni kartu nama Frans.

Ketika ditemui wartawan, Frans menunjukkan kartu nama barunya. Di kartu tersebut sudah tidak ada lagi gelar di depan nama.

Frans menuding balik Denti. Ia mengatakan penggunaan gelar doktor di kartu namanya merupakan inisiatif Denti.

"Ini sudah selesai. Yang buat kartu nama itu bukan inisiatif saya. Di kartu nama itu, ditulis doktor karena inisiatif dia. Memang saya masih menjalani studi pendidikan doktor. Tapi ini bisa dipidana karena pencemaran nama baik, selain itu, dia punya KTP ada tiga, itu juga pidana," ujarnya.

Frans mengaku sudah bicara dengan Fraksi Hanura terkait kasusnya. Fraksi, tambahnya, menyerahkan proses ini kepada Frans.

"Hanura sudah positif menyerahkan ini kepada saya," kata dia.

Frans menduga ada motif tertentu sehingga dia dilaporkan ke mahkamah. Apalagi, Frans sekarang sedang berencana ikut bursa Bupati Lampung di Pilkada 9 Desember 2015.

"Saya anggap ini politis karena saya mau nyalon‎ di salah satu Bupati di Lampung," ujar Frans.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI