Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dari Papua, Natalius Pigai mengatakan, pihaknya akan mengawal keinginan pemerintah untuk mengambil alih PT Freeport, guna memastikan aspek HAM terwadahi.
"Pengambilalihan PT Freeport besar risikonya dari segi bisnis maupun politik. Orang Papua, termasuk saya, khususnya masyarakat adat yang menghuni wilayah eksploitasi, memiliki sikap tersendiri," kata Natalius Pigai, melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Natalius mengatakan, pengawalan Komnas HAM dalam hal tersebut adalah untuk memastikan agar aspek HAM, baik hak sipil, politik maupun ekonomi, sosial dan budaya, dapat terwadahi dalam kontrak karya. Begitu juga agar kelestarian lingkungan tetap terjaga.
Menurut Natalius, perusahaan-perusahaan swasta nasional sering mengabaikan hukum dan aturan. Ini berbeda dengan perusahaan asing yang relatif konsisten dan taat.
"Kami khawatir bila Indonesia mengambil alih Freeport, perusahaan tersebut bisa dengan leluasa melakukan berbagai pelanggaran," tuturnya.
Natalius mengatakan, pemerintah harus memastikan bahwa perusahaan Freeport yang diambil alih akan menjalankan prinsip-prinsip HAM. Untuk lebih memastikan, hal itu menurutnya harus tercantum dalam proposal bisnisnya.
Menurut Natalius pula, Komnas HAM sendiri telah memiliki informasi lengkap mengenai rencana pengambilalihan itu, sejak Pemilu Presiden 2014 usai.
"Semoga Presiden memiliki niat yang tulus demi bangsa Indonesia. Saya akan mendukung kebijakan Presiden mengambil alih Freeport, bila demi negara dan rakyat Indonesia, termasuk orang Papua. Namun saya akan mengkritisi bila tidak bermanfaat," katanya. [Antara]
Komnas HAM Siap Kawal Pengambilalihan Freeport oleh Pemerintah
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Kamis, 28 Mei 2015 | 06:19 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pj Gubernur Papua Tengah Soroti Stabilitas Politik, Netralitas ASN, dan Logistik Pemilu di Pesta Rakyat KPU
24 November 2024 | 15:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI