Oknum Guru Pencabul Siswi SMP Telah Ditahan Aparat

Kamis, 28 Mei 2015 | 04:48 WIB
Oknum Guru Pencabul Siswi SMP Telah Ditahan Aparat
Ilustrasi penjara. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jajaran Polres Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah mengamankan seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial CS (27), karena diduga mencabuli Bunga (13) --bukan nama asli-- salah seorang siswi SMP di daerah itu.

"Pelaku diamankan tadi siang, saat sedang berada di Jalan Air Lingge, Kelurahan Teladan, sekitar pukul 14.15 WIB," kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP U Zainudin, di Toboali, Rabu (27/5/2015).

Zainudin menjelaskan, kasus pencabulan itu terungkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke polisi.

"Mendapat laporan dari ibu korban, kami langsung melakukan penyelidikan, dan menangkap pelaku yang merupakan tenaga pengajar di salah satu sekolah dasar di Toboali," ujarnya.

Berdasarkan laporan ibu korban, pelaku disebut sudah melakukan pencabulan sebanyak enam kali terhadap anaknya.

"Perbuatan yang dilakukan oknum guru ini sangat tidak terpuji. Seharusnya guru menjadi contoh dan tauladan bagi siswa-siswinya," ujar Zainudin pula.

Menurut dia, pelaku akan dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Saat ini oknum guru tersebut sudah diamankan di Malpolres Bangka Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI