Suara.com - Polisi membongkar tempat pembuatan uang palsu di Gang Pelukis, Nomor 16, RT 5, RW 2, Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan. Dari lokasi, polisi mengamankan enam tersangka: NR, NH, S, EH, J, dan AZ.
Menurut pengakuan enam tersangka kepada penyidik, kata Kepala Kepolisian Sektor Metro Mampang Komisaris Bambang Hari Wibowo, mereka baru melakukan aksi selama dua hari.
"Ini berkat warga kami yang tanggap terhadap setiap pendatang baru," kata Hari, Rabu (27/5/2015).
Polisi menyita barang bukti berupa uang palsu sebanyak Rp200 juta yang terdiri dari pecahan Rp100 ribu, sembilan buah printer, dua buah laptop, satu mesin laminating, 23 screen sablon, satu mini compressor, satu hair dryer, tujuh botol minyak M3, dua buah penggilingan mie, delapan kaleng cat sablon, lima buah lem, 10 botol tinta, satu alat tambal ban, empat botol cat semprot, dua botol cairan harter, dan 28 botol tinta printer.
"Lalu satu buah rakel, satu lampu ultraviolet, satu meja sablon, 30 amplop coklat, satu rim kertas roti, dan satu carter," katanya.
Saat ini, keenam tersangka ditahan di kantor polisi. Kasus tersebut, saat ini sedang dalam pengembangan.