Eks Dirjen Migas Kementerian ESDM Bungkam Usai Diperiksa Polisi

Rabu, 27 Mei 2015 | 19:22 WIB
Eks Dirjen Migas Kementerian ESDM Bungkam Usai Diperiksa Polisi
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bekas Dirjen Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Evita Legowo diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan BP Migas (SKK Migas) ke PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama sebagai saksi, Rabu (27/5/2015).

"Iya (diperiksa sebagai saksi), saya no comment deh. Sudah, sudah," kata Evita usai jalani pemeriksaan di Bareskrim.

Saat ditanya apakah dia mengetahui ada kerugian negara dalam penjualan Kondensat dan dananya mengalir ke pejabat Eselon I di Kementerian ESDM, dia juga tidak mau jawab.

"Sudahlah, saya ini sudah pensiun," ujarnya sambil terus jalan meninggalkan Bareskrim.

Secara terpisah Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak‎ mengungkapkan dalam pemeriksaan tadi, Evita ditanya seputar surat dia selaku Dirjen Migas ketika itu.

"Ada surat dia, tikdak banyak. Beliau menjawab tidak ada hubungan kerja ESDM dengan BP Migas," kata Victor.

Victor mengaku sampai sekarang belum ada perkembangan temuan fakta baru dalam penyidikan kasus ini.

"Tadi hanya memeriksa pihak ESDM saja ada hubungan apa, jadi belum ada lagi perkembangan," katanya.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka, yaitu HW, RP, dan DH. Kasus dugaan korupsi kondensat dan pencucian uang ini telah merugikan negara hingga 156 juta dolar AS atau sekitar Rp2 triliun.

REKOMENDASI

TERKINI