Kapala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan penyelidikan kasus beras plastik dihentikan karena dianggap sudah selesai. Kasus distop karena hasil penelitian Pusat Laboratorium dan Forensik Polri menyatakan beras tak mengandung plastik.
"Kemarin sudah disampaikan, laboratorium kami menyatakan tidak ada unsur plastik dalam beras itu. Dan penyelidikan soal beras plastik sudah selesai," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Rabu (27/5/2015).
Mengenai hasil laboratorium Sucofindo yang dirilis Pemerintah Kota Bekasi yang menyatakan positif beras plastik, Budi mengatakan hasil itu belum valid.
"Soal hasil lab Sucofindo itu mungkin awal, jadi mungkin belum lengkap. Karena proses penelitian itu ada standarnya, minimal empat hari. Sucofindo kan tangani baru satu hari setelahnya, mungkin itu memang baru ada dugaan saja," kata dia.
Saat ini, kata Budi, polisi menemukan kasus beras baru, yaitu beras yang dioplos dengan bahan kimia untuk pemutih.
"Tapi kami temukan juga dugaan beras dioplos dengan bahan kimia atau pemutih, dan zat lainnya. Ini sedang kami tangani. Sekarang lagi dites di lab, hasilnya belum keluar. Berarti kan tinggal satu permasalahan itu," kata dia.
Beras oplosan ditemukan di wilayah Jakarta Selatan. Tempat temuan beras oplosan sudah disegel Polres Jakarta Selatan.
Budi mengatakan uji laboratorium beras dilakukan dalam lima tahap dan butuh waktu paling cepat empat hari.
"Jadi kami hati-hati meneliti beras itu apakah benar-benar mengandung bahan kimia atau tidak. Puslabfor sudah mengambil sampel, sekarang sedang bekerja," kata dia.
"Kemarin sudah disampaikan, laboratorium kami menyatakan tidak ada unsur plastik dalam beras itu. Dan penyelidikan soal beras plastik sudah selesai," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Rabu (27/5/2015).
Mengenai hasil laboratorium Sucofindo yang dirilis Pemerintah Kota Bekasi yang menyatakan positif beras plastik, Budi mengatakan hasil itu belum valid.
"Soal hasil lab Sucofindo itu mungkin awal, jadi mungkin belum lengkap. Karena proses penelitian itu ada standarnya, minimal empat hari. Sucofindo kan tangani baru satu hari setelahnya, mungkin itu memang baru ada dugaan saja," kata dia.
Saat ini, kata Budi, polisi menemukan kasus beras baru, yaitu beras yang dioplos dengan bahan kimia untuk pemutih.
"Tapi kami temukan juga dugaan beras dioplos dengan bahan kimia atau pemutih, dan zat lainnya. Ini sedang kami tangani. Sekarang lagi dites di lab, hasilnya belum keluar. Berarti kan tinggal satu permasalahan itu," kata dia.
Beras oplosan ditemukan di wilayah Jakarta Selatan. Tempat temuan beras oplosan sudah disegel Polres Jakarta Selatan.
Budi mengatakan uji laboratorium beras dilakukan dalam lima tahap dan butuh waktu paling cepat empat hari.
"Jadi kami hati-hati meneliti beras itu apakah benar-benar mengandung bahan kimia atau tidak. Puslabfor sudah mengambil sampel, sekarang sedang bekerja," kata dia.