Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta orangtua tidak sembarangan memberikan ponsel pintar benda berteknologi canggih. Peringatan ini menyusul maraknya video seks anak belakangan ini.
Sebelumnya beredar video asusila berdurasi 4 menit 8 detik yang diperankan oleh anak-anak di bawah umur. Dalam video tersebut terlihat anak lelaki dan perempuan melakukan berbagai gaya layaknya orang dewasa.
Mereka diarahkan oleh seseorang yang membawa kamera. Raut wajah ceria tanpa tekanan terlihat dari kedua anak saat berhubungan intim.
Menurut KPAI, kejadian itu bukan baru kali ini terjadi. Maka itu orangtua perlu mendapingi anaknya yang menggunakan ponsel pintar.
"Kami berharap agar orang tua juga aktif untuk mengawasi, apalagi kalau anaknya dibekali dengan gadget. Agar apa yang dilihat oleh anak dapat dipantau oleh orangtua. Kalau saat ini, hal tersebut belum terjadi di Indonesia, sehingga hal tersebut bolak balik terjadi lagi," kata Wakil Ketua KPAI, Maria Advianti di Gedung KPAI Menteng, Jakarta Pusat, Rabu(27/5/2015).
Dia pun menjelaskan bahwa kejadian semacam ini sudah terjadi secara merata di Indonesia, di 34 propinsi. Karena sudah begitu luas, dia berharap agar peran orang-orang terdekat menjadi pendamping dapat menjadi faktor pencegah terjadinya hal tersebut.
"Kalau dari hasil pemantauan kami, kejadian seperti ini dan juga kekerasan seksual terhadap anak itu merata di 34 provinsi, hampir semua terjadi. Artinya ini sudah endemi, karena itu kita tidak bisa hanya fokus di satu propinsi saja, tapi yang kita berdayakan sekarang ini adalah bagaimana peran orang terdekat sebagai pendamping," kata Maria.
Masyarakat pun diajak untuk mengawasi. "Ini bukan masalah biasa, ini malapetaka. Bagaimana mungkin anak-anak kita bisa berkembang ke depan karena pikiran mereka hanya dipenuhi oleh pikiran seksualitas, sementara MEA (masyarakat ekonomi Asean) sudah berlaku," tutupnya.