Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra dilaporkan stafnya, Denti Noviany Sari, ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan kasus memberhentikan Denti secara sewenang-wenang dan dugaan memakai gelar doktor palsu. Tapi, Frans membantah keras kasus tersebut, Rabu (27/5/2015).
Anggota Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua anggota dewan dalam memilih staf ahli.
"Kalau komentar aku, ini warning untuk semua anggota DPR memilih staf tenaga ahli. Karena apabila tenaga ahli tidak patuh, kalau ada hal-hal yang bertentangan hukum, pidana misalnya, pasti akan menjadi pemeras bagi anggota ini. Dan itu bukan hanya di DPR saja, di tempat lain, karena itu hati-hati, jadi itu harus men-screening," kata Ruhut di DPR.
Menurut Ruhut kecil kemungkinan anggota DPR memalsukan status pendidikan karena sebelum dilantik, sudah melewati seleksi di-screening dengan baik.
Tapi, Ruhut tetap mendukung ide screening ijazah anggota DPR lagi untuk memastikan apakah terjadi pemalsuan atau tidak.
"Kalau itu (screening) kan dari awal sudah, kita waktu calon kan sudah (di-screening). Itu selalu. Ijasah palsu bukan hal baru, sejak dari dulu, karena itu user, seperti DPR, KPU dan lain-lain, harus hati-hati," kata dia.
Ide screening ijazah disampaikan oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah.
"Kok banyak orang yang terhormat, kok mau. Ini ada sakit juga. Kita harus periksa diri kita jangan-jangan ini wabah penyakit tertentu yang gila hormat," kata Fahri di DPR.
Fahri menegaskan kasus ini harus menjadi bahan koreksi dewan agar jangan sampai terjadi lagi.
"Ini perlu kita koreksi. Kalau perlu dilucuti gelarnya, bakar berkasnya, gelar SMA boleh jadi anggota DPR. Jangan gunakan gelar doktor saja, tapi nggak akademik. Jangan teridentifikasi seperti orang sakit," katanya.
Fahri mengatakan laporan Denti tengah ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan. Mahkamah akan membentuk panel untuk mengusut kasus ini dengan mengecek ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. (baca juga: Bantahan Frans)
"MKD punya hak bentuk panel. Mereka mau periksa agak jauh. Saya usulkan periksa semua ijazah semua anggota. Screening aja minta ke Dikti untuk pemeriksaan. Karena saya sering lihat di CV aslinya hanya S1, tiba-tiba hari hari bergelar doktor. Ini persoalannya," kata dia.