Suara.com - Fraksi Hanura akan memberikan bantuan dan masukan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Ini terkait adanya laporan anggota Fraksi Hanura yang diduga bergelar doktor palsu, Frans Agung Mula Putra.
"Fraksi akan memberikan bantuan dan masukan yang benar ke MKD. Karena itu anggota kami. Tapi semua keputusan di MKD kita hormati ya," kata Sekretaris Fraksi Hanura Miryam S Haryani dihubungi suara.com, Rabu (27/5/2015).
Sampai saat ini Miryam belum mengetahui secara rinci apa yang dilakukan anggotanya. Namun, dia meyakini sudah ada laporan tertulis ke Fraksi Hanura.
"Saya baru dengar, tapi mungkin laporan tertulisnya ada ke Fraksi. So, anggota yang bersangkutan kalau dipanggl MKD ya harus dipenuhi," kata dia.
Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra dilaporkan stafnya, Denti Noviany Sari, ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Laporan itu terkait dugaan kasus memberhentikan Denti secara sewenang-wenang dan dugaan memakai gelar doktor palsu.
Dilansir dari situs dpr.go.id, Frans mempunyai nomor anggota A-549 di DPR. Dia berasal dari daerah pemilihan Lampung I. Frans lahir di Bandar Lampung, 14 Agustus 1974. Dia merupakan lulusan FISIP Universitas Lampung tahun 1999. Selain itu dia juga menjalani studi pascasarjana hukum di kampus yang sama dan lulus tahun 2002.