Besok, Mahkamah Ungkap Kasus Staf Cantik Laporkan Anggota DPR

Rabu, 27 Mei 2015 | 13:12 WIB
Besok, Mahkamah Ungkap Kasus Staf Cantik Laporkan Anggota DPR
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini mengusik nurani intelektual saya. Saya mengetahui secara betul, mendapat gelar doktor itu susah. Dan saya memahami kode etik civitas akademi. Tidak boleh sembarangan gelar akademik tanpa melalui prosedur dan jalur pendidikan formal," katanya.

Terkait pemberhentian Denti, kata Frans, hal itu dilakukan karena Denti punya permasalahan dengannya, yaitu terkait dugaan pemalsuan tanda tangan untuk bisa menjadi staf ahli anggota DPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI