Dilaporkan Staf Cantik, Anggota DPR Bantah Pakai Doktor Palsu

Rabu, 27 Mei 2015 | 12:56 WIB
Dilaporkan Staf Cantik, Anggota DPR Bantah Pakai Doktor Palsu
Rapat Paripurna DPR RI [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Frans mengatakan karena itulah Denti dipecat. Sebab, katanya, hal itu merupakan tindakan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan secara hukum.

"Karena ini termasuk pemalsuan tanda tangan. Karena terlalu berani dan tanpa mempertimbangkan resiko pemalsuan tanda tangan saya. Atas dasar itulah, Denty dan Rizal Akbar, saya pecat atau saya berhentikan," kata anggota Komisi II.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI