Suara.com - Ketua Fraksi Partai Hanura Dossy Iskandar menyerahkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait laporan ijazah palsu salah satu Anggota Fraksi Hanura, Frans Agung Mula Putra.
"Biar proses di MKD. Dan yang terpenting, ada saluran buat Pak Frans untuk membela diri. Itu saja dulu," kata Dossy di DPR, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Dossy menambahkan, menurut sepengetahuannya, Frans sendiri tidak pernah menggunakan ijazah palsu. Memang, saat ini, sambung Dossy, Frans tengah menempuh program S3 dan dalam proses disertasi.
"Memang dia sedang proses pendidikan. Dia pernah bilang ke saya, 'saya (Frans) mau ikut ketua (Dossy)'," cerita Dosen di salah satu Universitas di Surabaya ini.
Fraksi tambahnya, ingin mengklarifikasi perihal laporan itu ke Frans. Dalam waktu dekat ini, Frans akan ditanya perihal peristiwa itu.
"Saya mau telepon beliau. Kalau jadi dalam rapat fraksi juga akan ditanya," kata Dossy.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ingin men-screening ijazah anggota DPR lantaran adanya peristiwa laporan ijazah palsu ini. Menurut Dossy hal itu perlu diapresiasi sekaligus dalam rangka menegakkan etika profesionalisme.
"DPR lembaga politik, apa saja boleh, dalam rangka menegakan etika nggak ada salahnya, boleh-boleh saja. Kita setuju yang dilakukan Menristek Dikti untuk menertibkan ijazah palsu itu. Karena sekarang ini banyak orang yang nggak pinter mau jabatan. Pan-rb akan menertibkan PNS tentang ijazah palsu ini, juga kita apresiasi," kata Dossy.