Suara.com - Ketua Fraksi Hanura DPR Dossy Iskandar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus anggotanya, Frans Agung Mula Putra, kepada Mahkamah Kehormatan Dewan. Frans dilaporkan staf pribadi Denti Noviany Sari atas dugaan kasus memberhentikan Denti secara sewenang-wenang dan dugaan memakai gelar doktor palsu.
"Biar proses di MKD. Dan yang terpenting, ada saluran buat Pak Frans untuk membela diri. Itu saja dulu," kata Dossy di DPR, Rabu (27/5/2015).
Sepengetahuan Dossy, selama ini Frans tidak pernah menggunakan ijazah palsu dan gelar palsu. Saat ini, sambung Dossy, Frans memang sedang menempuh program S3 dan dalam proses disertasi.
"Memang dia sedang proses pendidikan. Dia pernah bilang ke saya, 'saya (Frans) mau ikut ketua (Dossy)," kata Dossy yang merupakan seorang dosen.
Fraksi Hanura, kata Dossy, juga ingin minta klarifikasi dari Frans.
"Saya mau telepon beliau. Kalau jadi dalam rapat fraksi juga akan ditanya," kata Dossy.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan screening ijazah anggota DPR lantaran adanya peristiwa laporan gelar palsu. Menurut Dossy, usulan Fahri perlu diapresiasi sekaligus dalam rangka menegakkan etika profesionalisme.
"DPR lembaga politik, apa saja boleh, dalam rangka menegakkan etika nggak ada salahnya, boleh-boleh saja. Kita setuju yang dilakukan Menristekdikti untuk menertibkan ijazah palsu itu. Karena sekarang ini banyak orang yang nggak pinter mau jabatan. PAN-RB akan menertibkan PNS tentang ijazah palsu ini, juga kita apresiasi," kata Dossy.