Suara.com - Beberapa hari lalu, polisi menangkap dua tersangka pembuat ijazah palsu di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur. Polisi masih mengembangkan kasus ini karena diduga masih banyak pembuat ijazah palsu.
"Kami memang ada nangkep dua orang. Alatnya, beberapa bukti di Jalan Pramuka. Ini masih dalam pengembangan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti usai gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya di Polda Metro Jaya, Rabu (27/5/2015).
Krishna belum mau membeberkan temuan baru dalam pengembangan kasus ijazah palsu.
"Cuma ada menjaga kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Nanti detilnya, kita akan kasih semua ke media. Insya Allah hari ini saya siapkan," katanya.
Dua tersangka pembuat ijazah palsu ditangkap Senin (25/5/2015). Mereka berinisial Bad (34) dan Kus (52).
"Kami tidak tinggal diam. Segala bentuk kejahatan akan ditindak termasuk pembuatan ijazah palsu,” kata Kepala Sub Direktorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Selasa (25/5/2015).
Rabu (26/5/2015), Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir bertemu di kantor Kemenristekdikti untuk koordinasi penanganan peredaran ijazah palsu.
Nasir mengancam akan menutup dan membubarkan perguruan tinggi yang melakukan transaksi jual beli ijazah.
"Kepada semua masyarakat mohon jangan melakukan transaksi jual beli ijazah. Kalau ada perguruan tinggi yang menjual ijazah, akan saya tutup, saya bubarkan," kata dia.
Nasir mengatakan penindakan tegas terhadap perguruan tinggi yang tidak menjalankan proses yang benar perlu dilakukan untuk meningkatkan marwah bangsa Indonesia, pendidikan negeri, pendidikan swasta maupun pendidikan tinggi.