Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap akan melakukan penggusuran rumah warga yang berdiri di atas ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Pinangsia, Ancol, Jakarta Utara.
Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadisantosa menerangkan, aksi puluhan warga sempat menyatroni rumah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Perumahan Pantai Mutiara, Nomor 39 Blok Y, Penjaringan, Jakarta Utara dini hari tadi untuk minta tidak digusur, tidak akan mengubah keputusan.
Kukuh menegaskan pihaknya ihaknya tetap akan melakukan penggusuran, pada Rabu (27/5/2015) ini karena puluhan bangunan itu menyalahi peruntukan.
"Ya hari ini ini baru mau mulai. Sudah mulai merangsak," ujar Kukuh ketika dihubungi wartawan, Rabu pagi.
Kukuh menerangkan, pihaknya akan menerjunkan ratusan personil gabungan Satpol PP, dan dibantu 100 orang dari TNI/Polri.
"Personil yang diterjunkan hari ini gabungan dari 200 Satpol PP pemprov DKI dari Satpol PP Jakbar 300 orang dan TNI/Polri. Jumlah 600 personil," tegas Kukuh.
Kukuh menambahkan penggusuran meliputi satu rukun tetangga lantaran menempati bangunan di bantaran kali. Sedangkan 600 rumah sisanya diratakan pada eaok harinya.
"Yang digusur 1 RT. Ada dua wilayah, yang hari ini Jakarta Barat, yang banyak 600 itu di Jakarta Utara. Hari ini yang dilakukan penertiban yang di Jakarta Barat. Jarak tiga meter dari kali. Hari ini ditargetkan selesai penggusuran Jakbar," tegas Kukuh.
Demo Warga Tak Halangi Penggusuran di Penjaringan
Rabu, 27 Mei 2015 | 09:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Terungkap! Pembunuh Mayat Wanita Tanpa Kepala di Penjaringan Ternyata Tukang Jagal
31 Oktober 2024 | 15:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI