Suara.com - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berdagang di kawasan Monumen Nasional (Monas), bersama dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), memprotes keras kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tidak lagi mengizinkan mereka mencari nafkah di tempat tersebut.
Dalam aksi protes itu, ratusan PKL terlihat mendatangi kantor Balai Kota DKI Jakarta, sekitar pukul 12.00 WIB, Selasa (26/5/2015) siang. Mereka meminta agar Gubernur memperhatikan rakyat kecil.
"PKL di Monas tidak ada bedanya dengan dijajah Belanda. Tindakan Pemerintah Provinsi DKI ini tidak ada bedanya dengan tindakan Belanda yang menjajah Indonesia 350 tahun yang lalu!" ungkap Ketua DPP APKLI, Ali Mahsun, lewat pengeras suara di kesempatan itu.
Ali menilai, setelah Pemprov Jakarta bekerja sama dengan perusahan minuman dalam membangun "Lenggang Jakarta", hal itu justru membuat susah pedagang yang tidak kedapatan lapak di pusat kuliner yang baru saja diresmikan Ahok pada Jumat (22/5) lalu tersebut.
"Hari ini kita berjuang kawan-kawan. PKL Monas tolak dan gugat grup Rekso, PT Sinar Sosro. PKL bukan warga yang tidak tertib. Kami taat azas, cinta damai," ujar Ali.
"Hari ini APKLI sampaikan petisi PKL Monas menggugat Ahok-Jokowi untuk bisa lindungi (PKL), menjamin eksostensi PKL di kawasan wisata seluruh Indonesia," serunya lagi.
Dalam aksi ini, puluhan warga yang tidak mendapatkan lapak untuk berdagang di Monas, juga meneriakkan orasi-orasinya dengan mengecam kebijakan Ahok. Mereka juga membawa alat peraga serta sejumlah spanduk.
Di kesempatan itu, salah satu orator pun sempat mengkritik sikap Ahok yang dinilai tidak pantas untuk memimpin di Ibu Kota.
"Saya menyatakan Ahok tidak pantas memimpin DKI Jakarta. Ahok harus turun," tutur salah seorang orator tersebu di atas mobil komando.
Protes Ahok, PKL Monas: Tak Beda dengan Dijajah Belanda
Selasa, 26 Mei 2015 | 23:41 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kekayaan Hasto Kristiyanto yang Samakan Jokowi dengan Pedagang Kaki Lima
24 November 2024 | 12:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI