Suara.com - Polisi menangkap dua pembuat ijazah palsu, Bad (34) dan Kus (52), di salah satu ruko Jalan Raya Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Senin (25/5/2015) kemarin.
"Kami tidak tinggal diam. Segala bentuk kejahatan akan ditindak termasuk pembuatan ijazah palsu,” kata Kepala Sub Direktorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Selasa (26/5/2015).
Penangkapan ini berkat laporan warga.
Sebelumnya, Menristekdikti Mohamad Nasir mengungkapkan ada praktek jual beli ijazah palsu di sejumlah perguruan tinggi.
Hal itu dikatakan Nasir saat inspeksi mendadak ke STIE Adhy Niaga dan Berkley University di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, terkait dugaan adanya jual beli ijazah palsu di kedua kampus.
"Saya segera tindak tegas mafia jual beli ijazah oleh STIE Adhy Niaga dan Berkley University. Karena praktek yang dilakukan mereka sangat merugikan masyarakat," katanya, Kamis (21/5/2015).
"Ada perguruan tinggi yang menggunakan nama direktur bidang pendidikan di Kementerian Diknas. Kalau terbukti pejabat yang bersangkutan terlibat, saya akan jatuhkan sanksi tegas," Nasir menambahkan.