Suara.com - WNI yang ditangkap dalam penggerebekan di rumah Jalan Sekolah Duta V, Nomer 5, Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang dijadikan tempat cyber crime puluhan warga Cina dan Taiwan, adalah Candra.
Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya AKBP Herry Heriawan mengatakan Chandra berperan sebagai fasilitator terhadap 29 warga Cina dan Taiwan. Dalam sindikat tersebut, Chandra mendapatkan upah Rp15 juta perbulan.
"C ini WNI, dia yang siapkan fasilitas," kata Herry, Selasa (26/5/2015).
Herry mengatakan ada dua lokasi yang dijadikan markas puluhan WNA di Pondok Indah. Namun, kata Herry, satu lokasi lagi ditinggalkan saat tahu polisi menggerebek rumah di Jalan Sekolah Duta V.
Herry menambahkan sampai sekarang polisi masih meminta keterangan Chandra untuk menelusuri jaringan cyber crime.
Saat ini, Candra ditahan di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Setelah polisi menggerebek rumah di Pondok Indah, polisi menggerebek dua hotel di Kemang dan mengamankan 31 orang lagi dalam kasus yang sama.