Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Kamar Kos

Selasa, 26 Mei 2015 | 19:25 WIB
Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Kamar Kos
Ilustrasi barang bukti sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya menggerebek kamar kos yang dijadikan tempat pesta sabu pada Jumat (22/5/2015) kemarin. Dari kos di Jalan DR. Saharjo. Gang Sawo 3. RT 2, RW 9, Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, polisi menangkap lima orang.

Kelima orang masing-masing berinisial BSP, YH, AF, RF, dan PRH. Belakangan diketahui, PRH merupakan anggota polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu.

"Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah menangkap 5 tersangka pada saat bersama-sama mengonsumsi narkotika jenis sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, M. Iqbal, Selasa (26/5/2015).

Dari kamar kos, petugas juga menyita bungkus plastik berisi sabu seberat 0,2 gram sisa pakai, kemudian ditemukan juga satu bungkus sabu lagi seberat 0,5 gram, seperangkat alat konsumsi sabu, tiga korek api gas, dan empat ponsel.

Kelima orang itu dikenakan Pasal 114 ayat (1) junction Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) junction Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, polisi masih pengembangan kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI