Fahri Hamzah: KPK Terbukti Sering Langgar Hukum

Selasa, 26 Mei 2015 | 18:08 WIB
Fahri Hamzah: KPK Terbukti Sering Langgar Hukum
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. (Suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gugatan dilayangkan Hadi karena KPK dinilai tidak memiliki wewenang mengusut kasus yang membelitnya. Hadi Poernomo dikenakan Pasal 2 ayat 2 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nonor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI