Gugatan dilayangkan Hadi karena KPK dinilai tidak memiliki wewenang mengusut kasus yang membelitnya. Hadi Poernomo dikenakan Pasal 2 ayat 2 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nonor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Fahri Hamzah: KPK Terbukti Sering Langgar Hukum
Selasa, 26 Mei 2015 | 18:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ada Ridwan Kamil di Belakang Kasus BJB? Begini Penjelasan KPK
12 April 2025 | 11:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI