Suara.com - Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi membantah lembaganya mengalokasikan anggaran dari APBN ke sejumlah LSM antikorupsi, termasuk Indonesia Corruption Watch, sebagaimana disinggung Pakar Hukum Pidana dari Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita.
"Enggaklah (membiayai LSM antikorupsi termasuk ICW). Kami tidak membiayai, tidak benar itu," kata Johan, Selasa (26/5/2015).
Bahkan, Johan tak memahami apa maksud yang dilontarkan oleh Romli.
"Saya tidak paham yang dimaksud Pak Romli. Mungkin ditanyakan lagi saja ke yang bersangkutan, maksudnya gimana," kata Johan.
Seperti diketahui, Romli melalui akun Twitter menulis soal penerimaan aliran dana yang bersumber dari KPK dan APBN kepada
"Hasil audit BPK atas kinerja KPK hrs dibuka kepd publik sesuai UU KPK. Termasuk dana2 yang digunakan ICW dan Koalisi LSM anti korupsi," tulis Romli di Twitter @romliatma.
"Bgmn ICW tdk mau akui sbg ormas mrt UU Ormas tapi terima proyek dari KPK dan APBN mau ? dimana tanggung jawab kalian??" Romli menambahkan.
ICW membantah dan meminta Romli mengklarifikasi statement minimal di lima media massa cetak dan Twitter @romliatma.