Suara.com - Pemerhati anak Seto Mulyadi atau Kak Seto mengaku prihatin dengan peredaran video seks yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur.
"Ini menunjukkan kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak. Dengan alasan kemiskinan dan kesibukan anak menjadi warga kelas dua, padahal penyimpangan perilaku anak ditentukan oleh seberapa besar pengawasan orang tua," kata Kak Seto, Selasa (26/5/2015)
Seto juga berharap masyarakat membantu aparat penegak hukum melacak lokasi pembuatan video tersebut. Dengan demikian, anak-anak yang terekam di video porno tersebut bisa segera direhabilitasi agar kelak tak memiliki perilaku yang menyimpang.
Kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika diharapkan segera memblokir akses ke link video asusila agar tak dilihat oleh anak-anak lainnya.
Menurut Kak Seto kasus ini juga harus menjadi pelajaran bagi semua orang tua agar lebih memerhatikan anak.
Agar kejadian serupa tidak dialami oleh anak-anak yang lain, Kak Seto menekankan pentingnya pembentukan Satgas Perlindungan Anak di tingkat RT dan RW.
"Inilah pentingnya Satgas Perlindungan Anak, agar semua ikut mengawasi, baik orang tua dan masyarakat di sekitar tempat tinggalnya," kata dia.
Kak Seto juga menganjurkan agar orang tua memfasilitasi kebutuhan anak untuk melakukan kegiatan positif, seperti berolahraga dan menari.
Dalam video berdurasi 4 menit 8 detik terlihat anak lelaki dan perempuan melakukan berbagai gaya layaknya orang dewasa. Mereka diarahkan oleh seseorang yang membawa kamera. Raut wajah ceria tanpa tekanan terlihat dari kedua anak saat berhubungan intim. Terkesan tak ada perasaan malu atau bersalah yang mencuat dari mimik wajah mereka.
Aksi tak senonoh tersebut ditonton oleh beberapa anak lainnya. Lokasinya di dekat tembok bangunan, di dekat kebun pisang. Diduga kejadian itu berlangsung di Jawa Tengah, tapi alamatnya belum ketahuan.
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika segera memblokir akses ke link yang menayangkan video asusila.
"Supaya orang yang menonton juga tidak menyebarkannya lagi karena justru bisa saja ditonton oleh anak-anak. Kami bersama kepolisian akan melacak situs ini," kata Arist.
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak Jawa Tengah yang digagas Komnas PA telah diturunkan untuk melakukan pelacakan lokasi tempat pembuatan video.