Suara.com - Maraknya kasus dugaan jual beli ijazah palsu akhir-akhir ini cukup menyita perhatian dan meresahkan banyak pihak. Perguruan tinggi yang diduga terlibat dalam kasus ini sudah disidak oleh pihak Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), pada hari Jumat (22/5/2015)
Menyusul sidak tersebut, perguruan tinggi yang bersangkutan, berencana melayangkan somasi terhadap Menristek Dikti. Menanggapi hal tersebut, Menristek Dikti Muhammad Nasir pun mempersilahkan perguruan tinggi yang berlokasi di Bekasi itu untuk melakukan seperti yang mereka inginkan.
"Somasi? silahkan saja, kami akan siapkan semua data terkait perguruan tinggi tersebut," kata Nasir di Gedung BPPT Kemenriteks Dikti di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2015).
Dia pun menegaskan bahwa pihaknya sudah menurunkan tim audit akademik ke perguruan tinggi yang disinyalir bermasalah tersebut pada hari Jumat (22/5/2015) lalu. Namun, saat didatangi, tidak ada aktivitas di perguruan tinggi yang bersangkutan.
"Kami sudah turunkan tim audit akademik kami, hari Jumat kami lakukan ternyata sudah tutup," jelas Nasir.
Seperti diketahui, salah satu kampus dilaporkan masuk dalam daftar perguruan tinggi yang disinyalir terlibat praktik jual beli ijazah palsu. Menristek M. Nasir pun sudah sempat mendatangi kampus itu dan mendapati sejumlah kejanggalan. Dalam agenda sidak yang berlangsung Kamis (21/52015) lalu, Nasir hanya mendapati beberapa mahasiswa yang sedang mengikuti kegiatan belajar, dari total 3.000 mahasiswa yang tercatat di kampus tersebut.