Suara.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pendaftaran capim mulai 5 Juni bulan depan. Pendaftaran dibuka sampai 24 Juni.
Anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih mengatakan setelah capim terkumpul, masyarakat bisa menilainya secara terbuka. Yang lolos seleksi administrasi, calon akan mengikuti seleksi pembuatan makalah dan assesment.
"Kita sudah buat jadwalnya. Nanti akhir Agustus kita serahkan ke Presiden," jelas Yenti kepada suara.com di Universitas Trisaksi Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Calon pimpinan KPK nantinya harus berlatarbelakang hukum dengan usia sekurang-kurangnya 40 tahun. Mereka juga harus paham dari sisi penegakan korupsi.
"Nanti PPATK menelusuri rekam jejak para calon pimpinan KPK. Masyarakat juga akan dilibatkan. Jadi ini sangat ketat," jelas dia.
Yenti menjelaskan dalam menjaring capim KPK, Pansel melakukan 'jemput bola'. "Kita jemput bola juga, mencari. Semoga banyak yang daftar dan banyak pilihan," paparnya.
Sebelumnya, Kamis (21/5/2015) pekan lalu Presiden Joko Widodo mengumumkan anggota Pansel KPK. Mereka semua perempuan dan dari berbagai latarbelakang.
Berikut adalah anggota Pansel KPK:
1. Destri Damayanti, ahli ekonomi
2. Enny Urbaningsih, pakar hukum tata negara ketua badan pembinaan hukum nasional
3. Herkristuti Herkrisnowo, pakar hukum
4. Betty Alisjahbana, ahli IT dan manajemen
5. Yenti Garnasih, pakar hukum pidana ekonomi
6. Sumpra Windarti, ahli psikologi SDM dan pendidikan
7. Natalia Subagyo, ahli tata kelola pemerintah
8. Diani Sadyawati, ahli hukum
9. Meutia Gani, sosiolog