Suara.com - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda menganalogikan kasus anak di bawah umur berhubungan intim yang terekam video dan beredar di media sosial baru-baru ini sebagai puncak dari gunung es.
"Ini pastinya fenomena gunung es. Kalau ketemu satu, ada enam lagi," kata Erlinda kepada Suara.com, Selasa (26/5/2015).
Erlinda mengingatkan kalau kasus ini didiamkan, akan sangat berbahaya dan mengancam generasi muda bangsa Indonesia.
"Ujung ketahanan negara kita. Bagaimana anak-anak anak sudah di brain wash seperti yang terjadi pada anak itu (di video seks). Selain penyimpangan perilaku seks, mereka juga rentan tertular penyakit dan beban moral serta mental," kata Erlinda.
Erlinda mengatakan kasus tersebut tidak bisa didiamkan begitu saja.
"Kita minta minta stakeholders untuk ikut terlibat menangani. Ini bukan isu biasa, ini atensi kita semua, kepedulian kita semua terhadap anak. Sekali lagi, permasalahan anak bukan cuma urusan KPAI, KPPA, Kemensos, tapi permasalahan seluruh elemen, masyarakat berbagai kalangan, media, termasuk para anggota dewan," kata Erlinda.
Erlinda mengatakan kasus ini menunjukkan Indonesia sudah darurat.
Lebih jauh, Erlinda mengatakan untuk mencegah kasus tersebut terulang lagi, dia berharap rencana aksi yang didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak dimaksimalkan.
"Satu, dalam kurikulum sekolah di tahun ajaran baru dimasukkan pendidikan tentang alat reproduksi dan pendidikan seksi usia dini. Kedua, penguatan keluarga, keluarga punya fungsi yang salah satunya sebagai garda terdepan perlindungan terhadap anak. Orang tua punya kontrol yang tinggi terhadap pengawasan anak maupun lingkungan," kata Erlinda.