Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap menindaklanjuti temuan ijazah palsu yang sudah dilaporkan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek dan Dikti). Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Badroodin Haiti yang mengaku bahwa saat ini pihaknya baru menerima laporan terkait ijazah palsu yang diduga dikeluarkan oleh sebuah perguruan tinggi. Namun, dirinya tidak mau menyebutkan nama dan asal dari perguruan tinggi tersebut.
"Data yang diberikan dan sudah kami terima adalah satu perguruan tinggi, tapi tidak perlu saya sebutkan," kata Jenderal Badrodin Haiti dalam Konferensi Pers terkait Ijazah Palsu di Gedung BPPT Kemenristek Dikti Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2015).
Namun, menurut Menteri Ristek dan Dikti Muhammad Nasir, perguruan tinggi yang saat ini sudah dilaporkannya tersebut berasal dari Jakarta. Dia pun berencana akan terus melakukan pemeriksaan kepada kampus-kampus lain yang ada di Indonesia untuk memastikan bahwa ijazah yang dikeluarkan dan didapatkan oleh setiap orang adalah benar-benar asli.
"Kampus yang kami laporkan ini adalah kampus yang ada di Jakarta. Nanti kami akan lakukan pengecekan lagi, baru satu, ke depan harus kita tertibkan," kata Nasir.
Untuk mendalaminya, Polri pun akan melakukan penyelidikan. Jika ditemukan pelanggaran, tak menutup kemungkinan, yang bersangkutan bisa dikenakan pidana.
"Sebagaimana disampaikan pak menteri ada pelanggaran karena tidak ada izin, ada juga pelanggaran terkait pemalsuan tanda tangan terkait dengan pengesahan, kemudian diduga pengeluaran ijazah tidak sesuai ketentuan. Tentu ini akan kita lakukan penyelidikan, ada tindak pidana atau tidak, kalau ada akan ditingkatkan ke penyidikan," kata Badroodin.