Wartawan Asing Tetap Tak Bisa Semau Sendiri Datang ke Papua

Selasa, 26 Mei 2015 | 13:29 WIB
Wartawan Asing Tetap Tak Bisa Semau Sendiri Datang ke Papua
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjiatno (tengah). (Antara/Hafidz Mubarak)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan meski akses wartawan asing meliput berita di Papua sudah dibuka Presiden Joko Widodo, bukan berarti mereka bebas sebebas-bebasnya datang ke Indonesia bagian timur. Mereka tetap dibatasi meliput ke lokasi-lokasi tertentu demi keamanan wartawan sendiri.

‎"Dibukanya akses wartawan asing masuk ke Papua bukan berarti sebebas-bebasnya. Wartawan asing yang meliput harus tetap menghormati kedaulatan nasional Indonesia,‎" kata Tedjo dalam Seminar Nasional bertajuk Peluang, Tantangan, dan Hambatan Atas Terbukanya Papua Bagi Jurnalis Asing di Wisma Antara, Jalan Merdeka Selatan 17, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2015).

Mekanisme clearing house yang meliput ke Papua tidak dihapus, namun cuma berganti nama menjadi tim monitoring jurnalis asing.

"Pemerintah memberikan media meliput di Papua, tetapi harus berimbang dan tidak menimbulkan kerusuhan. Kami cuma mengawasi pers asing yang punya niatan tidak baik terhadap kedaulatan negara ini," ujarnya.

‎Tedjo mengungkapkan beberapa tempat Papua masih rawan konflik.

"Makanya kami selalu awasi dan kawal wartawan disana. Dan dimohon ada pengertian masalah ini," katanya.

‎Tedjo mengatakan Indonesia merupakan negara berdaulat sehingga memiliki kedaulatan hukum dan teritorial yang harus dihormati warga asing yang masuk ke Indonesia.

REKOMENDASI

TERKINI