Suara.com - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menyayangkan pengelola kampus yang bersedia mengeluarkan ijazah palsu.
"Kami sudah menindaklanjuti apa yang kami lakukan saat sidak pengeluaran ijazah yang dilakukan tidak secara legal. Kami sudah serahkan dokumen itu kepada Polri untuk ditindaklanjuti karena sangat merugikan masyarakat dan akan menjatuhkan marwah pendidikan tinggi," kata Nasir dalam konferensi pers bersama Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di gedung BPPT, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2015).
Menindaklanjuti kasus ijazah palsu, Nasir menginstruksikan pemeriksaan terhadap semua ijazah, termasuk ijazah pegawai Kemenristek.
Nasir juga bekerjasama dengan perguruan tinggi swasta untuk mengecek semua ijazah dosen.
"Kita ingin tegakkan pendidikan di Indonesia agar mampu bersaing di dunia. Karena itu, saya sudah meminta agar menyurati para dosen di lingkungan Kopertis untuk cek keabsahan ijazah dosen itu. Di perguruan tinggi itu para pegawai yang dirasa dicurigai di cek keabsahannya," kata Nasir.
Kapolri Badrodin menambahkan setelah mendapatkan bukti awal tentang ijazah palsu, selanjutnya akan menyelidikinya.
"Kita telah menerima dokumen bukti awal ada pelanggaran hukum yang dilakukan perguruan tinggi. Ini akan kita pelajari dan tentu akan kita lakukan penyelidikan," kata Badrodin.