Suara.com - PPP mengapresiasi adanya keinginan islah dari Partai Golkar. Sebab, PPP sendiri sulit untuk melakukan islah.
Hal itu dikatakan Ketua Fraksi PPP di DPR, Hazrul Azwar. Menurut dia, Golkar yang nasionalis bisa islah, sedangkan PPP yang notabene partai berbasis Islam, malah sulit untuk bersatu.
"Saya menaruh apresiasi kepada Golkar yang nasionalis, dengan kesadaran intelektul petingginya, mampu untuk islah, sementara PPP yang berlandaskan agama Islam, amar ma'ruf nahi mungkar, menciptakan kader ahlaqul kharimah belum ada tanda-tanda gencatan senjata," kata Hazrul di DPR, Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Mestinya, sambung Hasrul, partai yang berideologi agama lebih mudah untuk islah. Namun sayangnya, hal itu tak kunjung terjadi di PPP.
"Dalam Islam tidak dibenarkan memelihara konflik yang merugikan. Konflik dan beda pendapat itu ada dalam ajaran Islam, tapi tidak merugikan dan bisa diselesikan dengan cepat. Saya berharap tumbuh kesadaran kedua pihak (kubu Romi dan Djan Farid) untuk islah, minimal menyongsong Pilkada ini," katanya.
Dia melihat, kesempatan islah bagi PPP sudah menemui jalan buntu. Malah, dia pesimis partai berlambang kakbah itu menyelesaikan dualismenya.
"Jangankan islah, gencatan senjata saja tidak," kata dia.
Dia khawatir, dengan tidak kunjung islah ini, PPP tidak punya kesempatan untuk ikut Pilkada serentak Desember 2015 nanti. Sebab, tidak ada payung hukum bagi partai yang berkonflik untuk bisa mengikuti Pilkada serentak Desember nanti.
"Karena, undang-undang melegitimasi (partai) yang legal, yang legal itu cuma satu. Kalau begini, dampak besar PPP dan sebagai partai tertua akan mengalami kesulitan untuk konsolidasi dan bangkit kembali meraih kemenangan di 2019," ujarnya.
Untuk diketahui, KPU melalui peraturan KPU (PKPU) mengatakan, partai yang masih berkonflik hingga masa penutupan pendaftaran calon kepala daerah 28 Juli mendatang, tidak dapat mengikuti Pilkada. PPP dan Golkar pun terancam tidak bisa ikut pilkada. Sementara itu partai Golkar, agar bisa mengikuti Pilkada tengah merencanakan islah.